Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menerima penghargaan BAZNAS Award 2024 Kategori "Walikota Pendukung Pengelolaan Zakat terbaik Se Indonesia"
Penghargaan ini diserahkan di Jakarta pada 29 Februari 2024, menjadi bukti nyata dedikasi Wali Kota Erman Safar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat dan dukungannya terhadap program-program penyaluran zakat yang dapat mengembangkan usaha masyarakat tidak mampu dan UMKM di Kota Bukittinggi.
Kebijakan Wali Kota Erman Safar terkait zakat bagi pegawai Pemko Bukittinggi, Perusahaan BUMD maupun swasta serta Pengusaha pengusaha di Bukittinggi telah menunjukkan komitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Penghargaan ini kita raih atas kerja sama semua pihak, termasuk BAZNAS Kota Bukittinggi, ” ujar Erman Safar.
Ia juga mengimbau bukan saja kepada seluruh jajaran Pemko Bukittinggi, juga warga Kota Bukittinggi untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS Kota Bukittinggi.
Wali Kota Erman Safar berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Bukittinggi.
“Dengan adanya apresiasi ini, semoga ke depan lebih baik lagi, ” katanya.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi, Defri saat diwawancarai menyampaikan, Selain dukungan dalam mendorong masyarakat menunaikan zakat ke BAZNAS Kota Bukittinggi, Orang nomor satu di Bukittinggi itu juga memberikan dukungan kepada BAZNAS Kota Bukittinggi. Tahun 2023 lalu misalnya, BAZNAS Kota Bukittinggi mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota Bukittinggi sebanyak Rp 1, 5 miliar, dan tahun 2024 ini Rp 1, 3 miliar, dimana selain untuk operasional semua dana itu betul - betul diperuntukkan kepada keluarga tidak mampu dalam bentuk program Warung Utsman, yang merupakan program stimulasi menjembatani dan mengajak masyarakat gemar berinfak ke BAZNAS Kota Bukittinggi tidak hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk barang untuk membantu saudaranya yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ujar Defri.(**).
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|