Satreskoba Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 1 Paket Ganja

    Satreskoba Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 1 Paket Ganja
    AH pengedar ganja yang diamankan jajaran Polres Bukittinggi

    BUKITTINGGI - Peredaran Satu paket besar Narkotika jenis Ganja seberat 1kg berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, pada Minggu, 04/09/2022.

    Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga Jorong Pinang Batupang Kabupaten Pasaman, kata AKP. Syfri, SH Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, pada Senin 05/08.

    AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kec. Tilatang Kamang Kabupaten. Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi, tambahnya.

    "Sebelum diamankan personil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut, jelas AKP. Syafri, SH"

    Dari pengakuan AH ganja tersebut ia beli dari seorang pengedar di Kab. 50 Kota, dan akan ia edarkan kembali di tempat Kuliahnya di salahsatu perguruan tinggi terkemuka di Padang, ungkap AKP. Syafri, SH 

    Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK mengatakan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumatera Barat khususnya Polres Bukittinggi dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba 

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Lurah Campago Nofrianto Buka Kegiatan Khatam...

    Artikel Berikutnya

    120 Kelahiran Bung Hatta dan Jejak nya di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami