Warga Birugo Puhun Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Sabu

    Warga Birugo Puhun Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Sabu

    BUKITTINGGI – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pemuda 19 tahun di pinggir jalan kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo Kota Bukittinggi, Kamis (7/4). Warga Birugo Puhun Kota Bukittinggi tersebut kedapatan menyimpan paket Narkotika jenis sabu.

    Kapolres Bukittinggi Akbp. Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi menyebutkan, penangkapan pemuda berinisial ATS itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi Narkoba di lokasi penangkapan.

    “Setelah kita selidiki, memang benar informasi tersebut. ATS diamankan tim Opsnal sekira pukul 19.00 WIb. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga sekitar, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok dan satu unit bong, ” terang AKP Aleyxi.

    Terkait apakah ATS adalah pengedar atau hanya pemakai, polisi masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti, kepada tersangka, disangkakan Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kedapatan Bawa Ganja Saat Razia Kendaraan,...

    Artikel Berikutnya

    TSR XI Serahkan Bantuan Vocher Untuk Masjid...

    Berita terkait